Todongkan Senjata ke Pedagang Buah, Pria Karawang Ini Bak Ayam Sayur Saat Ditangkap Polisi

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Namun karena pelaku sempat melawan saat akan ditangkap, petugas akhirnya melayangkan timah panas untuk melumpuhkan pelaku.

“Oleh karena itu kami melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan yang bersangkutan,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku yang berstatus pengangguran ini diketahui sudah terjadi sejak kurun tiga bulan ke belakang.

Terdapat beberapa pedagang yang menjadi korban pemerasan pelaku dengan besaran variatif. “Kami masih mendalami dan menelusuri korban-korbannya. Saat ini ada 5 korban semuanya pedagang,” sambung Wirdhanto.

Baca Juga:  Preman Kampung Habisi Nyawa Penjual Jamu di Karawang, Motifnya Karena Ini

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Red)