JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian serius terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Cirebon, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Kopi Luhur yang masih menggunakan metode open dumping.
Metode pembuangan terbuka ini dinilai sudah tidak layak karena tidak efisien dan berpotensi mencemari lingkungan. Di tengah meningkatnya volume sampah, kapasitas TPA Kopi Luhur dinilai kian terbebani.
Sebagai solusi, KLHK mendorong penerapan sistem sanitary landfill sampah ditimbun, dipadatkan, dan ditutup dengan tanah guna meminimalkan dampak lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turut mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat meninjau langsung TPA Kopi Luhur, Jumat (13/6/2025). Dalam kunjungan itu, Herman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan untuk keluar dari krisis pengelolaan sampah.
“Cirebon hari ini terperangkap dengan penanganan open dumping. Tentu ini tidak layak,” ujar Herman.