Daerah

Pemprov Jabar dan KLH Ultimatum TPA Kopi Luhur: Enam Bulan Hentikan Open Dumping

×

Pemprov Jabar dan KLH Ultimatum TPA Kopi Luhur: Enam Bulan Hentikan Open Dumping

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian serius terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Cirebon, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Kopi Luhur yang masih menggunakan metode open dumping.

Baca Juga:  Herman Suryatman Ajak Perguruan Tinggi Ciptakan Sistem Terintegrasi Berbasis AI

Metode pembuangan terbuka ini dinilai sudah tidak layak karena tidak efisien dan berpotensi mencemari lingkungan. Di tengah meningkatnya volume sampah, kapasitas TPA Kopi Luhur dinilai kian terbebani.

Sebagai solusi, KLHK mendorong penerapan sistem sanitary landfill sampah ditimbun, dipadatkan, dan ditutup dengan tanah guna meminimalkan dampak lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pemda Provinsi Jabar Raih Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turut mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat meninjau langsung TPA Kopi Luhur, Jumat (13/6/2025). Dalam kunjungan itu, Herman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan untuk keluar dari krisis pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Puluhan Kios PKL Di Pasar Harjamukti Cirebon Dilalap Si Jago Merah

“Cirebon hari ini terperangkap dengan penanganan open dumping. Tentu ini tidak layak,” ujar Herman.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23