Nurdin menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengelola kolam renang agar lebih memperhatikan aspek keamanan. Pemkab Garut sebelumnya telah mengeluarkan peringatan kepada pemilik kolam renang untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
“Kami percaya bahwa mekanisme pembangunan kolam sudah sesuai standar profesional, tapi ternyata masih ada celah yang membahayakan. Ini jadi feedback bagi kita agar lebih berhati-hati,” kata Nurdin.
Insiden tragis ini terjadi saat korban, Bagja Nurjaman (6), tengah bermain perosotan di kolam renang dengan kedalaman satu meter. Tiba-tiba, tangannya tersedot ke dalam saluran pembuangan air, membuatnya kesulitan kembali ke permukaan.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Garut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hingga kini, kolam renang tersebut ditutup untuk sementara waktu guna penyelidikan lebih lanjut.
Pemkab Garut menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan standar keselamatan di seluruh kolam renang yang beroperasi di wilayahnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News