Daerah

Transaksi di Atas Jembatan, Tiga Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

×

Transaksi di Atas Jembatan, Tiga Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Tiga orang pria asal Pematangsiantar, Sumatera Utara ditangkap saat melakukan transaksi narkoba diatas jembatan di Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat pengedar narkoba akan melakukan transaksi di atas jembatan Jalan Renville. Atas infomasi itu personil langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Deras Curug Malela Alirkan Harapan, PLN Dorong Ekowisata Jadi Penggerak Ekonomi Desa Cicadas

“Polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial AG (19) dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 28.92 gram,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Akibat Banjir Bandang Kemarin, Kawasan Wisata Desa Citengah Sumedang Ditutup Sementara

Kata dia, dari pengakuan tersangka AG, ganja tersebut berasal dari seorang pria di Kota Pematangsiantar. Personil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka JU (20) dan DA (21) diatas jembatan Jalan Perwira.

Baca Juga:  Tertangkap di Pasar dan Jalan Raya, Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polres Purwakarta

“Dari tersangka JU dan DA, disita ganja kering seberat 8,62 gram dan 2 smartphone,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan