Daerah

Transaksi di Atas Jembatan, Tiga Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

×

Transaksi di Atas Jembatan, Tiga Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Tiga orang pria asal Pematangsiantar, Sumatera Utara ditangkap saat melakukan transaksi narkoba diatas jembatan di Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat pengedar narkoba akan melakukan transaksi di atas jembatan Jalan Renville. Atas infomasi itu personil langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Tahun 2018, UPK Bojong Minimalisir Adanya Tunggakan DAPM

“Polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial AG (19) dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 28.92 gram,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Kendarai Minibus Panther, Lansia di Pematangsiantar Tabrak 2 Motor dan 1 Minibus

Kata dia, dari pengakuan tersangka AG, ganja tersebut berasal dari seorang pria di Kota Pematangsiantar. Personil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka JU (20) dan DA (21) diatas jembatan Jalan Perwira.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Sabtu 12 November 2022

“Dari tersangka JU dan DA, disita ganja kering seberat 8,62 gram dan 2 smartphone,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan