Daerah

Transfer Pusat ke Pemkab Karawang Dipangkas Rp 800 Miliar, Buka Peluang Kenaikan Pajak

×

Transfer Pusat ke Pemkab Karawang Dipangkas Rp 800 Miliar, Buka Peluang Kenaikan Pajak

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. (foto: istimewa)

Rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan mulai diterapkan tahun depan, termasuk penyesuaian struktur jabatan di tingkat kepala bidang hingga kepala seksi. “Efisiensi dari belanja pegawai,” ujar Aep.

Baca Juga:  Hari Ketiga Lebaran, Jalur Wisata di Garut Macet hingga Lima Jam

Politikus Partai Gerindra itu menyebut strategi efisiensi sebagai kerja cepat sekaligus maraton.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Barnas Adjidin Minta Bangunan di Jalur Sesar Garsela Harus Kokoh

Caranya dengan mewajibkan kendaraan berpelat nomor Karawang, meningkatkan pungutan pajak reklame dan pajak air bawah tanah, serta menagih pajak dari perusahaan yang menunggak dengan menggandeng Datun Kejaksaan Negeri Karawang.

Baca Juga:  Begini Kronologis Bayi Diambil Saudara dan Minta Tebusan Rp25 Juta di Tasikmalaya, Kok Bisa Gitu?
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3