Daerah

Transfer Pusat ke Pemkab Karawang Dipangkas Rp 800 Miliar, Buka Peluang Kenaikan Pajak

×

Transfer Pusat ke Pemkab Karawang Dipangkas Rp 800 Miliar, Buka Peluang Kenaikan Pajak

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. (foto: istimewa)

Rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan mulai diterapkan tahun depan, termasuk penyesuaian struktur jabatan di tingkat kepala bidang hingga kepala seksi. “Efisiensi dari belanja pegawai,” ujar Aep.

Baca Juga:  Bekasi Suarakan Gerakan Tanpa Plastik di Pusat Perbelanjaan

Politikus Partai Gerindra itu menyebut strategi efisiensi sebagai kerja cepat sekaligus maraton.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Soal Kasus Oknum Petugas PMKS Perkosa ODGJ, Dinsos Karawang Bakal Lakukan Ini

Caranya dengan mewajibkan kendaraan berpelat nomor Karawang, meningkatkan pungutan pajak reklame dan pajak air bawah tanah, serta menagih pajak dari perusahaan yang menunggak dengan menggandeng Datun Kejaksaan Negeri Karawang.

Baca Juga:  Bupati Karawang Terbitkan Surat Edaran Soal KTP Digital, Disdukcapil sudah Melayani
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3