Daerah

Begini Kronologis Bayi Diambil Saudara dan Minta Tebusan Rp25 Juta di Tasikmalaya, Kok Bisa Gitu?

×

Begini Kronologis Bayi Diambil Saudara dan Minta Tebusan Rp25 Juta di Tasikmalaya, Kok Bisa Gitu?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penemuan bayi dalam kardus. (Foto: bundakonicare.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Peristiwa bayi yang diambil oleh saudara dan saat akan diambil orang tua bayi tersebut diminta tebusan Rp25 juta saat ini terus berlanjut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di Tasikmalaya, Aksinya Berawal dari Ajakan Main

Sebelumnya, pasangan Enung dan Pipin melahirkan seorang bayi pada 9 Desember 2021 lalu. Kemudian, bayi mereka diambil oleh saudara suaminya.

Namun saat hendak diambil kemabali, saudaranya itu meminta uang tebusan sebesar Rp25 juta.

Baca Juga:  Langkah Tegas BEM Unsil Tasikmalaya Lindungi Korban Pencabulan Dosen, Pihak Kampus Jangan Macam-macam!

Atas kejadian tersebut, kemudian Enung dan Pipin mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:  Terendam Banjir, Warga desa Mulyasari Mengungsi Ke Kolong Fly Over

Enung Siti Jenab yang merupakan ibu kandung bayi tersebut menceritakan niat awal bayinya diambil oleh saudara suaminya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan