Contoh lainnya, jika ada warga melaporkan lampu jalan yang padam, laporan itu akan langsung diterima oleh Dinas Perhubungan (Dishub) lewat dashboard PISA. Petugas bisa langsung melihat lokasi, waktu laporan, bahkan foto yang dikirim pelapor. Setelah ditangani, status laporan akan berubah menjadi “selesai”.
“Sebagai pusat data terintegrasi, PISA merupakan jembatan penghubung antar berbagai kanal pelayanan publik, memfasilitasi instansi pemerintah daerah atau Perangkat Daerah terkait dalam menerima, memproses, dan memonitor setiap laporan yang masuk,” jelas Rudi.
Keunggulan lain dari PISA adalah sistemnya bisa memantau waktu respons tiap laporan. Dengan begitu, kinerja OPD bisa diukur secara real-time, mana yang cepat tanggap, mana yang perlu evaluasi.
Selain mempercepat respons, data laporan di PISA juga bisa jadi bahan evaluasi berkala. Pemerintah bisa melihat tren masalah yang sering dikeluhkan masyarakat, lalu merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Singkatnya, PISA bukan sekadar sistem informasi, melainkan sebuah solusi terintegrasi yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Rudi.(red)