Dedi menekankan bahwa anggaran yang dikelola oleh pemerintah merupakan dana publik yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan.
“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang rakyat, yang berasal dari pajak masyarakat di semua lapisan, mulai dari pekerja, buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri, hingga pelaku usaha dari UMKM sampai pengusaha besar,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Dedi berharap prinsip pembangunan yang berkeadilan, terbuka, transparan, dan akuntabel dapat terwujud. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik dalam menjelaskan kebijakan dan penggunaan anggaran secara rutin dan mudah diakses masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





