JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diprotes penambang, pengusaha angkutan, dan sopir truk setelah menutup sementara aktivitas tambang di Kabupaten Bogor.
Kebijakan ini ditetapkan lewat surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, yang menghentikan seluruh aktivitas dari 26 perusahaan tambang yang tersebar di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg mulai 26 September 2025.
Gubernur Jawa Barat itu menegaskan, keputusan diambil demi keselamatan masyarakat meski memukul perekonomian ribuan orang.
“Saya paham banyak yang kecewa. Para penambang kehilangan pendapatan, sopir truk kehilangan pekerjaan. Tapi saya tidak bisa menutup mata atas nyawa yang melayang di jalan akibat truk tambang,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (29/9/2025).
Data yang dipaparkannya mencatat, sepanjang 2019–2024 sedikitnya 195 orang meninggal akibat terlindas atau bertabrakan dengan truk tambang, sementara 104 orang lainnya mengalami luka berat.