Meski menuai protes keras, Dedi menegaskan pihaknya tidak anti tambang, namun keputusan pahit ini harus diambil demi masa depan.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan, seraya mengajak semua pihak mencari solusi berkeadilan.
“Andai setiap hari truk lewat depan rumah anda, apakah rela? Untuk itu mari duduk bersama merumuskan pembangunan yang berkeadilan,” ucapnya.
Diketahui, kputusan penutupan sementara tambang di Kabupaten Bogor tersebut diambil sebagai langkah tegas atas pelanggaran Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK mengenai pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah tersebut.
Evaluasi yang dilakukan pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan.