JABARNEWS | JAKARTA – Kepolisian mengungkap penipuan berkedok dukun pengganda uang yang dilakukan seorang pria berinisial H alias Romo (45) di Jakarta Selatan. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat itu berhasil memperdaya enam korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Keseharian tersangka Romo adalah tukang pijat. Namun ia mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang untuk meyakinkan korbannya,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Senin (15/9/2025).
Modus Romo, jelas Bima, adalah menunjukkan tumpukan uang palsu, termasuk dolar AS, lalu mengklaim bahwa uang tersebut bisa ditukar di money changer. Cara itu membuat korban percaya bahwa mereka bisa meraup keuntungan besar.
“Dia menjelaskan bahwa nanti uang ini bisa ditukar di money changer untuk meyakinkan korban,” ujar Bima.
Kepolisian menyebut modus ini sudah dijalankan sejak 2023. Total ada enam korban dengan kerugian mulai dari Rp3 juta hingga Rp20 juta.