Daerah

Terekam CCTV, Tukang Sate Curi 150 Gram Emas dan Rp50 Juta dari Toko di Sindangbarang

×

Terekam CCTV, Tukang Sate Curi 150 Gram Emas dan Rp50 Juta dari Toko di Sindangbarang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencurian di Bekasi
Ilustrasi aksi pencurian rumah warga. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | CIANJUR – Seorang pria berinisial R (51), yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang sate, diburu Polsek Sindangbarang setelah nekat mencuri emas seberat 150 gram dan uang tunai sekitar Rp50 juta dari sebuah toko emas di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Aksinya yang terjadi Senin pagi (28/7/2025) terekam jelas kamera CCTV.

Baca Juga:  LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten Menjadi Juara Umum, Usai Borong Delapan Penghargaan Diktisaintek 2024

Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya saat penjaga toko tengah ke kamar mandi. Sebelum mencuri, pelaku sempat berbincang santai dengan penjaga toko yang sudah dikenalnya.

“Pelaku dikenal sebagai pedagang sate yang biasa berjualan di depan toko emas. Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat toko dalam keadaan tanpa penjagaan. Pelaku menggasak emas dalam etalase serta uang di laci kasir,” ujar AKP Dadang, Senin (28/7/2025).

Baca Juga:  Komisi Yudisial Sebut Jabar Masuk 3 Besar Pelanggaran Hakim

Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri. Aksi tersebut terekam jelas dalam CCTV yang memperlihatkan pelaku mengambil perhiasan dari etalase dan menggeledah laci kasir.

Baca Juga:  Karyawan Toko Mas di Tasikmalaya Nekat Gasak Emas Senilai Ratusan Juta, Polisi Beberkan Hal Ini

Polisi kini telah menyebar personel untuk memburu R. Koordinasi dengan jajaran Polres Cianjur dan Polda Jawa Barat juga telah dilakukan guna mempercepat penangkapan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2