JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan tekanan fiskal yang signifikan akibat kewajiban melunasi tunggakan pembayaran sejumlah proyek pembangunan tahun 2025 senilai Rp621 miliar. Kondisi ini diakui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai beban berat yang langsung menggerus ruang fiskal sejak awal tahun.
Dalam pernyataannya melalui video di media sosial yang dilihat di Bandung, Kamis (8/1/2026), Dedi menyebut kewajiban pembayaran proyek tunda bayar tersebut menjadi salah satu faktor utama menyempitnya kemampuan anggaran daerah, selain adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Tahun 2025 hampir ada Rp600 miliar kegiatan pembangunan yang baru bisa dibayarkan di bulan Januari 2026, sehingga hampir Rp3 triliun dana 2026 mengalami hilang,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, potensi hilangnya ruang fiskal hampir Rp3 triliun merupakan akumulasi dari kewajiban pembayaran proyek tunda bayar sebesar Rp621 miliar dan pengurangan dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang mencapai Rp2,458 triliun.
Selain itu, arus kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga masih dibebani kewajiban rutin yang merupakan warisan tahun-tahun sebelumnya. Beban tersebut meliputi cicilan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang hampir mencapai Rp600 miliar per tahun, serta tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang masih tersisa sekitar Rp300 miliar.





