Daerah

Maling Tabung Gas di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Berawal dari Ini

×

Maling Tabung Gas di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Berawal dari Ini

Sebarkan artikel ini
Maling di Tanjungbalai
Maling tabung gas asal Tanjungbalai ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang maling di Kota Tanjungbalai berinisial H alias Gorila (43) ditangkap atas kasus pencurian tabung gas elpiji di Jalan Garuda, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Operasi Lilin Lodaya 2024 Berakhir, Kapolres Purwakarta Tegaskan Hal ini

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Nurmala (34) yang kehilangan sebanyak 10 buah tabung gas elpiji 3 Kg.

“Pelaku dilaporkan Nurmala ke Polsek Sei Tualang Rasa atas kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Jalan Garuda,” ujarnya, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Tak Patuh 3M, Puluhan Warga Cianjur Terjaring Operasi Yustisi

Kata dia, adanya laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi. Hasil pemeriksaan diketahui pelakunya berinisial H alias Gorila.

Baca Juga:  Sopir Angkutan Umum Positif Narkoba Saat BNNK Tanjungbalai Gelar Tes Urine

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Sei Kata, Kota Tanjungbalai,” terang Panjaitan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2