Tunggu Tanggal Mainnya, Turis Di Bali Bakal Kena Pungutan Sampah US$10

JABARNEWS | JAKARTA – Mulai Februari 2019, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan merencaakan menerapkan biaya pungutan sampah plastik yang dibebankan kepada turis. Jika kebijakan itu diberlakukan, maka setiap wisatawan mancanegara diharuskan membayar US$10 dan untuk wisatawan domestik US$ 1 untuk biaya pungutan sampah plastik ini.

Baca Juga:  Waduh, Perwira Polisi Ini Sakau di Depan Halaman Mapolresta

Luhut mengatakan, aturan ini mula-mula bakal diterapkan di daerah pariwisata, salah satunya Bali. Nantinya, pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan regulasi.

“Walaupun begitu, saya tak ingin gegabah merumuskan kebijakan. Tak ingin ada persoalan hukum yang timbul akibat pungutan sampah yang direncanakan sebesar US$10 untuk wisatawan mancanegara dan US$ 1 untuk wisatawan domestik ini,” kata Luhut, dikutip cnbcindonesia.com, Jumat (20/11/2018).

Baca Juga:  Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

Dikatakannya, selain Bali, sejumlah daerah yang bakal dijadikan pilot project di antaranya Labuhan Bajo dan Banyuwangi. Saat ini sudah ada 10 kota/kabupaten yang sudah mengatur ketat penggunaan tas plastik.

Baca Juga:  Makhluk Berwujud Harimau Konon Menjaga Makam Eyang Prabudilaya

“Upaya pengendalian penggunaan plastik ini bakal dilakukan secara bertahap di seluruh aspek dan daerah. Luhut kembali mengingatkan, bahaya sampah plastik tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kehidupan manusia,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat