Pada Rabu (31/12/2025), Kobanter ikut mendampingi Dinas Perhubungan Jawa Barat dalam proses pendaftaran hingga pencairan kompensasi di Sport Jabar Arcamanik. Namun, proses tersebut dinilai mengecewakan.
“Jujur saja, kami juga selaku operator kecewa sudah memperjuangkan ternyata masih banyak anggota tidak dapat kompensasi. Pengemudi kemarin sudah ngantre habis waktu, berdesak desakan sampai tidak narik,” kata Dadang.
Ia menjelaskan, Kobanter Baru Jabar semula mengusulkan 2.067 sopir dan 1.198 pemilik angkot dari 27 trayek sebagai penerima kompensasi.
Namun, di tengah proses, Dishub Jabar mencoret nama pemilik angkot dari daftar penerima. Saat pencairan, jumlah penerima dari Kobanter dipangkas menjadi 1.830 sopir.
“Dari 1.830-an itu banyak yang tidak cair. Alasannya datanya tidak ada, dokumennya kurang dan lain-lain. Sekitar 30 persennya tidak cair,” ujarnya.





