Daerah

Uang Pensiun Tak Dibayar, Apakah PDAM Purwakarta Bangkrut?

×

Uang Pensiun Tak Dibayar, Apakah PDAM Purwakarta Bangkrut?

Sebarkan artikel ini
PDAM Kabupaten Purwakarta. (Foto: Facebook)

“Jadi, potongannya yang disetorkan ke Dapenma Pamsi, setiap bulannya sekitar 12 persen,” ungkap Muhidin.

Dirinya menduga potongan gaji tidak disetor oleh perusahaan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang seharusnya diterima.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 21 Juli 2022

“Kami berharap pihak perusahan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan,” tutur Muhidin.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi usai audiensi bersama para purna bhakti PDAM dan Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini. 

Baca Juga:  Pangdam Siliwangi: Para Dandim Harus Distribusikan Bansos Tepat Sasaran!

Bahkan dihari yang sama anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Gerindra itu langsung meluncur ke Kantor PDAM Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat, Purwakarta.

Baca Juga:  Daftar Warga Purwakarta Penerima BSU 2025, Cek Sekarang Sebelum Bantuan Hangus
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan