JABARNEWS | SUKABUMI – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025) berakhir ricuh.
Dalam insiden tersebut, kepolisian mengamankan 10 orang demonstran yang terlibat dalam aksi menolak revisi Undang-Undang TNI.
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebanyak empat orang ditahan pada sore hari, kemudian bertambah enam orang di malam harinya.