JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi menyetop dua unit mobil pick up yang mengangkut tiga ekor sapi jantan dari Kabupaten Bogor. Tak hanya itu, mobil tersebut pun terpaksa diputar balik oleh anggota Polsek Sukalarang.
Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan tindakan tegas ini dimaksudkan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan ternak terkait penyebaran PMK.
Tiga ekor sapi itu, diduga akan dikirimkan ke Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada malam hari. Hal ini agar terhindar dari pengecekan anggota Polsek Sukalarang yang bertugas di pos pengamanan di perbatasan Sukabumi-Cianjur.
“Saat itu petugas memberhentikan dua kendaraan R4 jenis pick up melintas di Pospam Sukalarang dengan membawa tiga ekor sapi jantan dari Peternakan Jonggol Kabupaten Bogor. Kemudian dilakukan pemeriksaan,” ujar Asep dalam keterangan resminya, Selasa (24//5/2022).