Daerah

Urus KTP hingga Akta Kini Bisa di Kecamatan, Bupati Subang Pastikan Gratis dan Tanpa Calo

×

Urus KTP hingga Akta Kini Bisa di Kecamatan, Bupati Subang Pastikan Gratis dan Tanpa Calo

Sebarkan artikel ini
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita saat konferensi pers pengungkapan kasus rokok ilegal di Kodim 0605 Subang.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Foto: Instagram @reynaldyputraofficial)

JABARNEWS | SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengumumkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan kini dapat diakses langsung di tingkat kecamatan tanpa dipungut biaya.

Baca Juga:  Duh! Ratusan KK di Cibadak Sukabumi Terancam Bencana Longsor

Kebijakan ini ditujukan untuk memangkas jarak tempuh sekaligus beban ongkos warga yang selama ini harus datang ke ibu kota kabupaten.

Baca Juga:  Salah satu Ruangan Rumah Sakit di Tanjungbalai Dibakar Pasien

Pernyataan itu disampaikan Reynaldy saat membuka Jambore Posyandu Kabupaten Subang 2025 di Lapangan Batalyon 312 Kala Hitam, Subang, Sabtu, 13 Desember 2025.

Baca Juga:  Produksi Padi Cianjur Capai 630 Ribu Ton, DTPHPKP Targetkan Tembus 90 Persen

Menurut Reynaldy, mulai Jumat pekan ini masyarakat sudah bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan di kecamatan masing-masing.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2