Daerah

Urus KTP hingga Akta Kini Bisa di Kecamatan, Bupati Subang Pastikan Gratis dan Tanpa Calo

×

Urus KTP hingga Akta Kini Bisa di Kecamatan, Bupati Subang Pastikan Gratis dan Tanpa Calo

Sebarkan artikel ini
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita saat konferensi pers pengungkapan kasus rokok ilegal di Kodim 0605 Subang.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Foto: Instagram @reynaldyputraofficial)

JABARNEWS | SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengumumkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan kini dapat diakses langsung di tingkat kecamatan tanpa dipungut biaya.

Baca Juga:  Ini Sejumlah Titik Rawan Macet Arus Balik Mudik di Cianjur

Kebijakan ini ditujukan untuk memangkas jarak tempuh sekaligus beban ongkos warga yang selama ini harus datang ke ibu kota kabupaten.

Baca Juga:  Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Jumat 23 Juni 2023

Pernyataan itu disampaikan Reynaldy saat membuka Jambore Posyandu Kabupaten Subang 2025 di Lapangan Batalyon 312 Kala Hitam, Subang, Sabtu, 13 Desember 2025.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Motif Terungkap Menantu Bacok Mertua dan Keluarga di Tasikmalaya

Menurut Reynaldy, mulai Jumat pekan ini masyarakat sudah bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan di kecamatan masing-masing.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2