Kapolsek Cikarang Pusat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elia Umboh, membenarkan bahwa Laskar Merah Putih telah meminta maaf kepada Dinkes Kabupaten Bekasi.
Ia juga memastikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa adanya tuntutan hukum.
“Kedua pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum,” ungkap AKP Elia.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.





