JABARNEWS | DEPOK — Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan permohonan maaf usai kebijakan yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 menuai sorotan.
Supian mengaku telah mendapatkan teguran langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kebijakan tersebut.
“Kemarin saya sudah ditegur juga oleh Pak Gubernur. Saya sudah kirimkan surat permohonan maaf apabila kebijakan saya dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujar Supian kepada awak media, Selasa (8/4/2025).
Supian menjelaskan bahwa kebijakan itu diambil dengan pertimbangan kemanusiaan, khususnya bagi ASN yang belum memiliki kendaraan pribadi.
Supian menyebut, langkah tersebut diambil agar para pegawai tak perlu menyewa kendaraan atau menggunakan mobil dinas secara diam-diam.