Ada Jalan Rusak? Lapor Ka SIMKURING, Langsung Jadi Mulus

ABARNEWS | BANDUNG –  Wargi Bandung, akhir-akhir ini merasa ada sesuatu yang berbeda di sekitar jalan Kota Bandung?

Rasanya jauh lebih mulus dan enak saat berkendara keliling Kota Bandung. Meski memang belum semua jalan terasa semulus itu, tapi dalam tiga bulan terakhir, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) tengah menggencarkan penambalan jalan dengan penetrasi dan hotmix.

Terbaru, tiga hari lalu DSDABM membenahi jalan berlubang di Jalan Cipaganti, Mahmud, Sukabumi, Jawa, Gold Raya, Logam, Venus Raya, dan Rereng Barong.

Baca Juga:  Adanya Dorongan Dari Masyakarat, Burhan Fuad Kembali Mencalonkan Diri

Beberapa titik lain yang juga sudah dibenahi antara lain Jalan Cipaganti, Dulatip, Dr. Rum, Makam Caringin, Permata Elok, Tulip VIII, Cibalagung, Moch. Mansyur, Moch. Yusuf, Purwawijaya, Ternate, Merdeka, Tenis, Sukaresmi, Elang Raya, Kempo, Saluyu Indah I, dan masih banyak lagi lainnya.

Perbaikan jalan ini akan dilakukan secara berkala sesuai dengan laporan yang diterima DSDABM.

Jika warga menemukan ada jalan yang rusak, bisa segera melaporkan lewat layanan SIMKURING (sistem informasi manajemen kegiatan UPT dan monitoring) melalui laman https://dpu.bandung.go.id/login

Baca Juga:  Polisi Minta Masyarakat di Kota Bandung Tak Terpengaruh Isu Penculikan Anak di Media Sosial

Layanan SIMKURING ini merupakan inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengakselerasi perbaikan jalanan rusak.

Caranya, pertama pelapor perlu membuat akun terlebih dahulu. Setelah itu, pelapor melakukan login dan mengisi data profil pelapor yang terdapat pada dashboard SIMKURING.

Kemudian, untuk menyampaikan pengaduan mengenai jalan rusak, klik tombol “Kegiatan-Pengaduan-Tambah Pengaduan”. Lalu, isi deskripsi laporan, alamat atau titik lokasi, dan kategori pengaduan.

Baca Juga:  Ronggo Siap Jika Diminta Gantikan Ezechiel

Apabila data pengaduan berhasil disimpan, untuk selanjutnya notifikasi akan masuk ke email admin. Setelah ditindaklanjut oleh UPT maka notifikasi akan masuk ke email pelapor.

Progres perbaikan bisa dilihat di bagian realisasi update pekerjaan. Waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan aduan laporan maksimal 14 hari kerja.

Yuk, warga Bandung, kita proaktif dalam pembangunan dan tata kelola kota yang tercinta ini. (Diskominfo)