Daerah

Usai Kasusnya Viral di Media Sosial, Polres Bogor Copot Jabatan Dua Anggotanya

×

Usai Kasusnya Viral di Media Sosial, Polres Bogor Copot Jabatan Dua Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda memberikan keterangan kepada awak media
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda memberikan keterangan kepada awak media. (foto: istimewa)
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda memberikan keterangan kepada awak media
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda memberikan keterangan kepada awak media. (foto: istimewa)

Rio juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang membagikan kisah M di media sosial, yang membuat kasus ini mendapat perhatian luas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara H yang memviralkan bahwa masih ada anggota Polres Bogor yang kurang profesional dalam melaksanakan tugas,” tambah Rio.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Kota Cimahi Sita Ribuan Rokok Tanpa Pita Cukai, Pedagang Ngaku Begini

Setelah kejadian tersebut, Polres Bogor berhasil menangkap suami M, berinisial IJ (58), yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.

IJ, warga Desa Bunar, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, ditangkap saat berusaha melarikan diri di kediaman keluarganya di sekitaran Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Wisatawan Asal Jabodetabek Berlibur di Kebun Raya Bogor

Tersangka IJ, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diadukan oleh M atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Insiden tersebut terjadi pada 14 November 2023, ketika IJ memukul M yang sedang tidur, diduga karena cemburu setelah mendengar kabar bahwa istrinya berselingkuh. (red)

Baca Juga:  Jawara Bogor Raya Dorong Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024, Pelaku UMKM Beri Dukungan Penuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2