Daerah

Ustaz Hingga Santri Senior Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

×

Ustaz Hingga Santri Senior Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | DEPOK – Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasa santriwati di Kota Depok. Keempat tersangka terdiri atas pengajar hingga santri senior.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah, Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus pencabulan terhadap belasan santriwati ini kini statusnya sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga:  Terbukti Lakukan Suap Rp 1 Miliar! Mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna Divonis 5 Tahun 6 Bulan

“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” katanya.

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan ustaz atau pengajar di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga:  Secara Bertahap, Lansia di Kota Bandung Mulai Dapat Vaksinasi Booster

“Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior,” ujar Zulpan melansir dari suarajabar.id.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan