JABARNEWS | GARUT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kabupaten Tasikmalaya meminta Pemerintah dan kepolisian untuk mengungkap tuntas korban dari kasus asusila oknum guru ngaji.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan hal tersebut suapaya nantinya dapat diberikan penanganan lebih lanjut kepada para korban.
“Kami mohon peristiwa ini untuk dibuka selebar-lebarnya, artinya kita mesti betul-betul mengidentifikasi siapa-siapa yang memang menjadi korban,” kata Ato di Samarang, Garut, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan, KPAID Tasikmalaya sudah mendapatkan laporan adanya kasus sejumlah anak usia belasan tahun yang menjadi korban asusila oleh guru ngajinya, dan saat ini pelakunya sudah ditahan di Markas Polres Garut.
Sedangkan korban yang baru teridentifikasi, kata dia, juga sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah untuk mendapatkan pemulihan trauma, dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemantauan.