Daerah

Vendor Sampah DLH Sukabumi Jadi Tersangka Baru Korupsi Truk dan Pikap

×

Vendor Sampah DLH Sukabumi Jadi Tersangka Baru Korupsi Truk dan Pikap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

Dengan penetapan ini, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan mobil pikap dan truk pengangkut sampah tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  Paman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

Selain D, tersangka lainnya meliputi dua aparatur sipil negara (ASN) berinisial T dan H, serta Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo.

Agus menuturkan, penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

Baca Juga:  Polisi akan Berlakukan Jalur Puncak Bogor Tanpa Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Dalam proses penyidikan, tim menemukan indikasi penyimpangan serius dalam aktivitas pemeliharaan armada kebersihan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3