Daerah

Vendor Sampah DLH Sukabumi Jadi Tersangka Baru Korupsi Truk dan Pikap

×

Vendor Sampah DLH Sukabumi Jadi Tersangka Baru Korupsi Truk dan Pikap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

Dengan penetapan ini, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan mobil pikap dan truk pengangkut sampah tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  Geger Ratusan Warga Desa di Karawang Kecanduan Tramadol dan Hexymer, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan

Selain D, tersangka lainnya meliputi dua aparatur sipil negara (ASN) berinisial T dan H, serta Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo.

Agus menuturkan, penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

Baca Juga:  PAN-Gerindra Buka Kemungkinan Koalisi dengan PDIP di Pilkada Kota Bogor, Siap Usung Dedie-Jenal?

Dalam proses penyidikan, tim menemukan indikasi penyimpangan serius dalam aktivitas pemeliharaan armada kebersihan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3