Daerah

Pabrik Raksasa VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Siap Produksi 300 Ribu Kendaraan Listrik per Tahun

×

Pabrik Raksasa VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Siap Produksi 300 Ribu Kendaraan Listrik per Tahun

Sebarkan artikel ini
Vinfast
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto saat hadiri peresmian produsen kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | SUBANGVinFast resmi mengoperasikan pabrik kendaraan listriknya di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin, 15 Desember 2025. Fasilitas ini menjadi basis produksi pertama VinFast di Asia Tenggara sekaligus pabrik kedua perusahaan di luar Vietnam, menandai langkah agresif produsen kendaraan listrik tersebut dalam memperluas jaringan manufaktur global.

Baca Juga:  Ngeri! Ridwan Kamil Ngaku 3.500 Warga Miskin Berkurang per Minggu di Jabar

Pabrik VinFast Subang berdiri di atas lahan seluas 170 hektare dan menjadi fasilitas manufaktur keempat VinFast yang aktif secara global. Keberadaannya menegaskan komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, sejalan dengan arah transisi energi dan pengembangan industri hijau nasional.

Baca Juga:  Praktik Curang Masih Jadi Momok Menakutkan di Kota Bandung pada Pemilu 2024

CEO VinFast Asia, Pham Sanh Chau, menyatakan pembangunan pabrik ini dirancang dan dieksekusi dalam waktu singkat sebagai bentuk komitmen nyata perusahaan.

Menurutnya, sejak dimulai 17 bulan lalu, proyek ini mengusung misi membangun ekosistem hijau yang terintegrasi dan berkelanjutan. Ia menegaskan VinFast menempatkan kecepatan dan ketepatan eksekusi sebagai fondasi utama dalam ekspansi global perusahaan.

Baca Juga:  Meski Insentif Dievaluasi, VinFast Gaspol Bangun Pabrik Mobil Listrik di Subang Siap Produksi 2026

‎”Tujuh belas bulan lalu kami memulai pembangunan pabrik ini dengan satu misi yang jelas, membangun ekosistem hijau yang komprehensif,” ujar Pham saat gelar konfrensi pers di Vinfast Subang, Senin, 15 Desember 2025.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23