Daerah

Viral Dugaan Pelecehan oleh Guru SMP di Cirebon, DPRD Desak Disdik Bertindak Tegas

×

Viral Dugaan Pelecehan oleh Guru SMP di Cirebon, DPRD Desak Disdik Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIREBON – Dunia pendidikan di Kota Cirebon kembali diguncang kabar tak sedap usai seorang guru SMP diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu siswinya.

Dugaan ini mencuat usai seorang warganet yang mengaku sebagai bibi korban membagikan kronologi peristiwa lewat unggahan di grup media sosial Komunitas Orang Cirebon (KOCI), Rabu (21/5/2025).

Unggahan dugaan pelecehan tersebut sempat menyebar luas sebelum akhirnya dihapus.

Dalam tangkapan layar yang beredar, tampak potongan percakapan dengan kalimat bernada tak pantas, diduga berasal dari oknum guru kepada korban. Beberapa di antaranya berbunyi, “Maafin bpk ya?”, “Bpk udah peluk”, dan “Hapusin chatnya ya.”

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menyatakan keprihatinannya.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Jadikan Nurhayati Tersangka Korupsi Dana Desa, Bukti Ini Tak Ada

Rinna mendesak agar Dinas Pendidikan mengambil langkah cepat dan tegas untuk menangani kasus tersebut.

“Perilaku seperti ini tidak dapat ditoleransi. Sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak-anak kita,” kata Rinna saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).

Rinna menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses penanganan hingga tuntas.

“Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan. Jika memang terbukti, pelaku harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon mengaku telah memediasi pihak keluarga. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi yang dilayangkan ke kepolisian.

Baca Juga:  Video Penangkapan Teman Vina Cirebon Viral di Media Sosial, Ternyata Ini Faktanya

“Kami sudah melakukan mediasi dan pihak keluarga menyatakan belum ingin membawa kasus ini ke ranah hukum,” ungkap Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, saat ditemui di SMPN 3 Cirebon, Rabu (21/5/2025).

Meski demikian, Disdik tetap menyatakan akan memproses kasus ini secara internal.

“Kami tetap melanjutkan proses sesuai kewenangan, termasuk kemungkinan sanksi disiplin, sambil berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Kadini menambahkan, informasi awal mengenai dugaan pelecehan tersebut diperoleh dari unggahan di media sosial.

Baca Juga:  KADIN Karawang Cabut Mandat Apindo di Dewan Pengupahan, Ini Dasarnya

Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari sekolah untuk dilaporkan ke Wali Kota melalui BKPSDM.

Sementara itu, bibi korban yang mengunggah kronologi ke media sosial mengaku kecewa karena pelaku masih aktif mengajar.

“Saya yang unggah, karena keponakan saya minta agar hal ini disuarakan. Harus ada efek jera,” ujarnya.

Hingga kini, kasus dugaan pelecehan ini masih dalam tahap penanganan internal. Masyarakat dan para wakil rakyat terus mendesak agar pelaku segera ditindak secara adil dan transparan. (trn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News