JABARNEWS | BANDUNG – Aparat kepolisian berhasil mengamankan YouTuber Resbob yang videonya viral karena menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung. Pelaku dengan inisial AF ditangkap di wilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (15/12/2025).
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra.
Penyidik Polda Jawa Barat akan menangani kelanjutan proses hukum kasus ini. Pelaku dijadwalkan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan awal di Jakarta selesai.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil mengingat konten yang diunggah pelaku memicu keresahan dan reaksi luas di tengah masyarakat.
Kronologi Kasus: Video Viral Hingga Pelarian
Kasus ini bermula dari siaran langsung di YouTube yang diunggah Resbob pada Rabu (10/12/2025).
Video tersebut berisi konten yang dinilai menyerang identitas kesukuan dan memicu gelombang protes.





