Dari total 12 orang terduga pelaku, polisi telah menangkap 10 orang, sementara dua lainnya masih buron.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban berinisial Mawar (16) secara bergiliran di sejumlah lokasi berbeda selama empat hari berturut-turut.
“Awalnya korban diajak empat pemuda sekampung ke wilayah Puncak, lalu diperkosa di salah satu rumah pada 19 Juni 2025. Keesokan harinya, korban diserahkan kepada pelaku lain yang melakukan hal serupa, hingga total 12 orang bergiliran memperkosanya,” kata Tono. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News