
“Atas kejadian itu, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Simalungun, adanya laporan, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan,” terang Ronald.
Tambahnya, hasil penyelidikan personel berhasil menangkap empat orang pelaku dari tempat yang berbeda. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
“Pengakuan pelaku, motor tersebut sudah mereka jual, personel masih memburu 2 pelaku lainnya,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News