Daerah

Wah! Ibu dan Keponakan di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu

×

Wah! Ibu dan Keponakan di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Menurutnya dari pengakuan Fifi, sabu disita berasal dari suaminya berinisial F. Saat dilakukan pengejaran, pria yang dimaksud tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah ditahan.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Diringkus Polisi

“Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1), subs Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Ade Yasin Ditangkap KPK, DPP PPP Upayakan Beri Bantuan Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2