Daerah

Wah! Ibu dan Keponakan di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu

×

Wah! Ibu dan Keponakan di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Menurutnya dari pengakuan Fifi, sabu disita berasal dari suaminya berinisial F. Saat dilakukan pengejaran, pria yang dimaksud tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah ditahan.

Baca Juga:  Apes! Pemain Judi Slot di Tanjungbalai Terancam Penjara 10 Tahun

“Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1), subs Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Polisi Ungkap Empat Kasus Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang dan Narkoba di Pangandaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2