Daerah

Wah! Ibu dan Keponakan di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu

×

Wah! Ibu dan Keponakan di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Menurutnya dari pengakuan Fifi, sabu disita berasal dari suaminya berinisial F. Saat dilakukan pengejaran, pria yang dimaksud tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah ditahan.

Baca Juga:  Nyambi Edarkan Sabu 2 PL Tertipu Samaran Polisi Akhirnya Ditangkap

“Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1), subs Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Sabu Bawa Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Serdang Bedagai, Ngaku Dapat Upah Rp 10 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2