Wah! Ibu dan Keponakan di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu

pengedar narkoba
Ilustrasi tersangka narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Dua orang merupakan seorang ibu dan keponakan di Kota Tanjungbalai berinisial F alias Fifi (35) dan A (17) alias warga Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Subsidi BLT Pekerja yang Kena PHK Akibat Resesi

Kasi humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, penangkapan kedua pelaku atas adanya rekaman video yang viral di media sosial terkait peredaran narkoba yang dilakukan keduanya.

“Kedua pelaku ditangkap di Jalan Dei Kapuas, Kelurahan Sumber Sari, Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:  PCNU Purwakarta Apresiasi Pengamanan Nataru 2022, Ini Katanya

Kata dia, dari kedua pelaku dsita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua bungkus plastik klip dari pelaku A.Sementara dari Fifi disita plastik kosong, 1 unit android dan uang Rp 115 ribu.

Baca Juga:  Bawa Sabu 50 Kg dari Asahan, Seorang Pria Asal Batubara Ditangkap

“Berawal penangkapan A dilakukan pengembangan akhirnya polisi berhasil meringkus Fifi,” ungkap Panjaitan.