Daerah

Wahyu Ferdian Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan di Cianjur Jika Langgar Aturan Ramadhan

×

Wahyu Ferdian Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan di Cianjur Jika Langgar Aturan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur
Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian. (Foto: Mul/JabarNews).

“Serahkan pada petugas kalau ada yang melanggar. Jangan sampai masyarakat yang melakukan razia atau sweeping ketika mendapati ada tempat hiburan malam, rumah makan dan warung makan yang melanggar,” katanya.

Selain tempat hiburan, rumah makan dan warung makan juga diminta mematuhi ketentuan jam operasional. Pemkab menetapkan aktivitas berjualan diperbolehkan satu jam menjelang waktu berbuka puasa dan tidak melayani makan di tempat sebelum waktu berbuka.

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Beberkan Upaya Menekan Angka Kelahiran

“Sanksi diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi pelanggar. Silakan berjualan menjelang waktu berbuka, kalau ada yang melayani masyarakat yang tidak berpuasa silakan dilakukan secara tertutup,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Bunuh Diri, Jasad Emar Mengambang Di Danau Jatiluhur

Wahyu menambahkan, Cianjur yang dikenal sebagai kota santri memiliki mayoritas penduduk Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Karena itu, suasana kondusif dan saling menghormati dinilai penting agar ibadah selama bulan suci dapat berlangsung aman dan nyaman. (Red)

Baca Juga:  Mulai Dibuka Hari Ini, Bursa Kerja 2023 di Kota Depok Terbuka untuk Umum dan Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2