JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat suara menyusul pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, beserta sejumlah ASN oleh Kejaksaan Negeri Bandung pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.
Dedi menegaskan bahwa proses hukum berada sepenuhnya di tangan Kejaksaan Negeri Bandung, tanpa campur tangan pihak lain.
Ia meminta seluruh jajaran Pemkot Bandung menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Yang terjadi di Pemkot Bandung adalah sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik Kejaksaan, kita serahkan sepenuhnya pada Kejaksaan dan kita nunggu nanti hasilnya seperti apa,” kata Dedi Mulyadi, Jumat (31/10/2025).





