Delapan Orang Diamankan Bersama Yana Mulyana, KPK Tetapkan Enam Orang Jadi Tersangka

Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Sebanyak delapan orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandug, Jawa Barat. Dari delapan orang yang diamankan, hanya enam orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Yana Mulyana, delapan orang lainnya yang turut diamankan diantaranya Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, dan Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Asep.

Baca Juga:  Tinjau Venue Piala Dunia U-17, Jokowi: Yang Tentukan Layak FIFA, Bukan Presiden

Selain itu juga ajudan Walikota Andri Susanto, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Wanda, Sekretaris Pribadi YM Rizal Hilman, dan CEO PT CIFO (Citra Jelajah Informatika) Sony Setiadi serta Andreas Guntoro selaku Manager PT SMA (Sarana Mitra Adiguna).

Baca Juga:  Ternyata Hal yang Sering Disepelekan Ini Bisa Merusak Hubungan Pertemanan

Namun dari Sembilan orang yang diamankan, KPK hanya menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut yaitu Yana Mulyana, Dadang Darmawan, Khairul Rijal, Benny, Sony Setiadi dan Andreas Guntoro.

Baca Juga:  Cara Mudah Dapatkan Tiket Now Playing Festival 2023 Bersama Bank bjb

Dalam konferensi pers pada Minggu (16/4) dini hari, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Benny tidak masuk dalam OTT di Kota Bandung pada Jumat (14/4/2023). Direktur PT SMA itu datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK.