JABARNEWS │ JAKARTA – Sebanyak delapan orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandug, Jawa Barat. Dari delapan orang yang diamankan, hanya enam orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Yana Mulyana, delapan orang lainnya yang turut diamankan diantaranya Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, dan Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Asep.
Selain itu juga ajudan Walikota Andri Susanto, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Wanda, Sekretaris Pribadi YM Rizal Hilman, dan CEO PT CIFO (Citra Jelajah Informatika) Sony Setiadi serta Andreas Guntoro selaku Manager PT SMA (Sarana Mitra Adiguna).
Namun dari Sembilan orang yang diamankan, KPK hanya menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut yaitu Yana Mulyana, Dadang Darmawan, Khairul Rijal, Benny, Sony Setiadi dan Andreas Guntoro.
Dalam konferensi pers pada Minggu (16/4) dini hari, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Benny tidak masuk dalam OTT di Kota Bandung pada Jumat (14/4/2023). Direktur PT SMA itu datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK.