Daerah

Walhi Jabar Minta APH Selidiki Billboard Tak Berizin di Kota Bandung

×

Walhi Jabar Minta APH Selidiki Billboard Tak Berizin di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Billboard
Billboard atau papan reklame di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung roboh. (Foto: Ist/Net).
Billboard
Billboard atau papan reklame di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung roboh. (Foto: Ist/Net).

Dedi menilai, masalah billboard tak berizin ini klasik dan terindikasi nyaris memang terjadi disemua titik dimana bilboard yang tak berijin tidak diperpanjang izinnya.

Baca Juga:  Takjub Akbar 2023 di Bandung, Ratusan Pengusaha Muslim Bagikan Inspirasi Berbisnis

Namun, lanjut Dedi, tetap terpasang bukan tanpa pengawasan akan tetapi diindikasikan ada pembiaran serta pungli.

“Tentunya perlu diselidiki lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena telah menimbulkan dampak kerugian negara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Mulai Bahas Usulan 12 Raperda untuk Propemperda 2023
Pages ( 2 of 2 ): 1 2