JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang diajukan terdakwa kasus korupsi lahan Bandung Zoo, Raden Bisma Bratakusuma, bersama lima orang lainnya.
Gugatan tersebut terkait polemik pengelolaan kebun binatang yang kini berada di bawah kendali Pemerintah Kota Bandung.
“Kalau itu ranah perdata. Mereka hanya ingin melakukan perlawanan hukum. Saya juga kemarin ditegur oleh Kejaksaan Tinggi agar mencegah perlawanan hukum yang bisa memperpanjang dan menghabiskan energi. Maka kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas,” ujar Farhan di Bandung, Senin (8/9/2025).
Sebagai langkah tegas, Farhan menegaskan Pemkot Bandung akan bekerja sama dengan Kebun Binatang Ragunan Jakarta dan Kebun Binatang Surabaya untuk mengelola kesejahteraan satwa selama masa penutupan.
“Bentuknya masih menunggu perjanjian selesai. Selama sengketa belum selesai, kita tidak akan buka dulu,” katanya.