Daerah

Farhan Siap Hadapi Gugatan Terdakwa Korupsi Bandung Zoo

×

Farhan Siap Hadapi Gugatan Terdakwa Korupsi Bandung Zoo

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang diajukan terdakwa kasus korupsi lahan Bandung Zoo, Raden Bisma Bratakusuma, bersama lima orang lainnya.

Gugatan tersebut terkait polemik pengelolaan kebun binatang yang kini berada di bawah kendali Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga:  Cerita Mistik Danau Laut Dendang Serdang Bedagai Buat Bulu Kuduk Berdiri

“Kalau itu ranah perdata. Mereka hanya ingin melakukan perlawanan hukum. Saya juga kemarin ditegur oleh Kejaksaan Tinggi agar mencegah perlawanan hukum yang bisa memperpanjang dan menghabiskan energi. Maka kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas,” ujar Farhan di Bandung, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:  Hindari Isu Oknum Klaim Warga Tidak Mampu, Pelaksanaan PPDB 2022 Kota Bandung Harus Ketat

Sebagai langkah tegas, Farhan menegaskan Pemkot Bandung akan bekerja sama dengan Kebun Binatang Ragunan Jakarta dan Kebun Binatang Surabaya untuk mengelola kesejahteraan satwa selama masa penutupan.

Baca Juga:  Yana Mulyana Makan Siang di Rumah Sederhana, Santap Nasi Liwet Hingga Telor Dadar

“Bentuknya masih menunggu perjanjian selesai. Selama sengketa belum selesai, kita tidak akan buka dulu,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23