Permasalahan ini juga berpengaruh pada sejumlah kawasan perbatasan seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang, dan Mustikajaya. Di wilayah-wilayah tersebut, pembangunan sering tersendat karena perbedaan kewenangan pengelolaan aset.
Ia mencontohkan pembangunan tanggul pengendali banjir yang kerap terhenti ketika memasuki wilayah administrasi lain. Padahal aliran air tidak mengenal batas daerah, sementara koordinasi pembangunan terhambat oleh status kepemilikan aset.
Tri berharap dengan koordinasi yang kuat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi dapat segera diselesaikan. Jika persoalan tersebut tuntas, pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan diyakini dapat berjalan lebih lancar dan tidak lagi terhambat oleh persoalan administratif.
Menurut dia, kawasan perbatasan semestinya tidak menjadi wilayah yang terabaikan. Sebaliknya, daerah tersebut dapat menjadi contoh kolaborasi pembangunan antarpemerintah daerah di Jawa Barat. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





