JABARNEWS | CIREBON – Seorang perempuan berinisial V, warga Desa Gombang, Kabupaten Cirebon, diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan setelah dibawa ke China dan menghadapi berbagai persoalan, termasuk dugaan kekerasan serta hambatan untuk kembali ke Indonesia.
Kuasa hukum keluarga dari YLBHI Garuda Sakti, Asep Maulana Hasanudin, mengatakan kasus tersebut bermula saat korban bekerja di Jakarta, tepatnya di kawasan Pantai Indah Kapuk. Ia menyebut korban awalnya difoto oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok tanpa sepengetahuannya.
“Awalnya V bekerja di Jakarta. Tanpa sepengetahuannya dia difoto oleh warga negara asing asal Tiongkok, lalu dari situ komunikasi mulai terjalin,” kata Asep di Cirebon, Jumat (28/2/2026).
Menurut dia, komunikasi tersebut berkembang menjadi pendekatan pribadi. Korban kemudian ditawari menjalin hubungan hingga diarahkan pada rencana pernikahan dengan pria tersebut.
“Awalnya hanya ditawari sebagai pacar. Karena hampir setiap hari diperlihatkan foto-foto pria tersebut, akhirnya V merespons dan beberapa kali bertemu,” ujarnya.





