Daerah

Warga Jabar Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Skema Cicilan, Begini Caranya

×

Warga Jabar Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Skema Cicilan, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi STNK kendaraan dengan status pajak sudah lunas dalam program pemutihan pajak di Jawa Barat
Ilustrasi STNK lunas dalam program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat (Foto: Net)

Program ini diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Asep menambahkan, wajib pajak yang ingin menggunakan fasilitas cicilan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya memiliki rekening dan kartu ATM Bank BJB, menggunakan aplikasi BJB DIGI, serta tidak memiliki tunggakan pajak sebelumnya.

Baca Juga:  Launching Samsore, Kasatlantas Polresta Bandung : Untuk Permudah Wajib Pajak

“Melalui T-Samsat, proses pembayaran menjadi lebih efisien karena sistemnya sudah terhubung langsung dengan jaringan Samsat Jawa Barat,” katanya.

Menariknya, layanan ini tidak dikenakan biaya tambahan dalam bentuk apa pun, baik administrasi maupun denda.

Baca Juga:  Polri Cekal Perjalanan Habib Rizieq Shihab ke Luar Negeri
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345