JABARNEWS| BANDUNG – Setelah puluhan tahun menanti, warga Kompleks Vijaya Kusuma Permai RW 16, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung akhirnya menyuarakan aspirasi terkait belum diserahkannya prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) oleh pihak pengembang kepada pemerintah kota. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, bersama dinas terkait turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses penyelesaian segera dilakukan.
Aspirasi Warga Ditindaklanjuti
Masalah PSU yang mangkrak selama lebih dari tiga dekade akhirnya mencuat kembali dalam masa reses DPRD Kota Bandung beberapa waktu lalu. Warga RW 16 menyampaikan aspirasi kepada Aswan Asep Wawan mengenai fasum dan fasos yang hingga kini belum diserahkan ke Pemerintah Kota Bandung.
“Kemarin waktu reses kita ada aspirasi dari Pak RW 16 mengenai fasum/fasos yang belum diberikan kepada pemerintah Kota Bandung oleh pihak pengembang. Langsung kita tindaklanjuti ke dinas terkait,” ujar Aswan.
Tidak menunda waktu, Aswan mengoordinasikan peninjauan lapangan pada Senin, 5 Mei 2024. Ia hadir bersama jajaran dinas teknis dan perwakilan kelurahan untuk melihat langsung kondisi PSU yang dimaksud.
Warga Bentuk Forum Demi Percepatan
Aspirasi ini memicu respons positif dari warga. Dalam waktu singkat, mereka membentuk forum warga sebagai wadah perjuangan kolektif agar penyerahan PSU bisa segera terealisasi. Bagi warga, penantian panjang selama 35 tahun merupakan beban yang harus segera diakhiri.
“Alhamdulillah, ini setelah 35 tahun warga Vijaya Kusuma menanti penyerahan fasum fasos ini. Insyaallah masalah ini akan saya kawal terus hingga tuntas karena ini untuk kebaikan warga juga,” tegas Aswan.
Pemerintah Siap Lakukan Pengukuran
Upaya percepatan kini tengah berlangsung. Aswan menyampaikan bahwa pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menyatakan kesiapan mereka menyelesaikan pengukuran dalam waktu satu minggu. Langkah ini menjadi awal bagi penyerahan resmi aset ke pemerintah kota.
“Pak Kabid (DPKP) bilang seminggu sudah beres dan hari ini pengukuran mudah-mudahan selesai,” jelas Aswan.
Setelah proses pengukuran rampung, pemerintah akan memasang plang di sejumlah titik. Lokasi yang akan dipasangi tanda kepemilikan di antaranya GOR, ruko tanpa sertifikat, taman, jalan, dan fasilitas penerangan. Semuanya harus segera dialihkan ke tanggung jawab pemerintah.
“Warga kan sama bayar pajak. Tetapi selama ini belum dapat bantuan dari pemerintah karena dikarenakan kendala belum adanya penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah Kota Bandung,” tambahnya.
Cari Solusi Damai untuk Bangunan di Lahan Fasum
Peninjauan lapangan juga menemukan beberapa bangunan yang berdiri di atas lahan fasilitas umum. Hal ini berpotensi menjadi sumber konflik. Namun Aswan berharap tidak terjadi pembongkaran secara sepihak.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang adil dan manusiawi. “Kita win-win solution, lah, jangan sampai ada pembongkaran. Tetapi intinya nanti mungkin ya ada kesepakatan dari dilakukan kedua belah pihak,” kata Aswan dengan nada diplomatis.
Banyak Kasus Serupa, DPRD Siap Kawal
Kasus di Vijaya Kusuma bukan satu-satunya. Aswan mencatat banyak kawasan permukiman lain di Kota Bandung mengalami hal serupa. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat terkait PSU yang belum diserahkan oleh pengembang.
“Insyaallah, karena ini bagian dari tugas tupoksi saya sebagai dewan di DPRD Kota Bandung. Banyak beberapa kasus yang kita usulkan (perbaikan fasilitas publik) juga terkendala dengan belum ada penyerahan fasum, fasos dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Bandung,” tandasnya.
Kasus Kompleks Vijaya Kusuma Permai menjadi cerminan pentingnya keterlibatan aktif warga, pengembang, dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan PSU. Kehadiran legislatif sebagai penghubung aspirasi membuka jalan solusi yang selama ini terhambat. Dengan sinergi semua pihak, harapan warga akan layanan publik yang adil dan merata bukanlah hal yang mustahil.(Red)