Daerah

Warganya Terancam Hukuman Berat di Ethiopia, Ini Kata Bupati Majalengka

×

Warganya Terancam Hukuman Berat di Ethiopia, Ini Kata Bupati Majalengka

Sebarkan artikel ini
Majalengka
Bupati Majalengka, Eman Suherman. (foto: net)

“Linda adalah warga kita. Oleh karena itu, kami akan menelusuri kasus ini lebih lanjut. Saya sudah meminta Pak Kadis KUKM Majalengka untuk mendalami persoalan ini dan berkomunikasi dengan Kemenlu,” ujar Eman saat diwawancarai awak media, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Dorong Pemerataan Distribusi Pupuk Subsidi

Eman juga menegaskan bahwa Pemkab Majalengka memiliki tanggung jawab dalam memastikan Linda mendapatkan perlindungan hukum yang diperlukan.

Pemerintah daerah berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kasus ini mendapat perhatian serius dari otoritas yang berwenang.

Baca Juga:  Bupati Majalengka Tanggapi Soal Usulan UMK Khusus Kawasan Rebana

Kami harus mencari tahu apakah Linda benar-benar menjadi korban jebakan atau ada faktor lain yang terlibat. Kami akan mengirim surat resmi, namun setelah kasus ini masuk dalam ranah internasional, maka tanggung jawabnya akan berada di tangan Kemenlu,” tambahnya.

Baca Juga:  HUT ke-63 Tahun, Bank Bjb Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik dan Inovasi

Kronologi Kasus Linda Yuliana

Diketahui, Linda Yuliana merupakan warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Majalengka.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34