Daerah

WFH ASN Bekasi Ditetapkan Rabu, Layanan Publik Tetap Berjalan

×

WFH ASN Bekasi Ditetapkan Rabu, Layanan Publik Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.

Baca Juga:  Atlet Asal Bekasi Peraih Medali di PON XXI Dapat Bonus hingga Rp100 Juta, Ini Rinciannya

Kebijakan ini ditetapkan oleh Wali Kota Tri Adhianto sebagai langkah efisiensi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Tri menjelaskan, pemilihan hari Rabu dilakukan agar aktivitas layanan publik tidak terganggu secara signifikan.

Baca Juga:  Kasus Tenjojaya Sukabumi: Mantan Pejabat BPN Menang Praperadilan, Kejaksaan Bisa Penyidikan Baru

Penerapannya pun tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan jenis pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.

Untuk unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, operasional tetap berlangsung dengan pengurangan kapasitas hingga 50 persen.

Baca Juga:  Perang Sarung di Bekasi Makan Korban: Satu Remaja Tewas, Dua Diamankan Polisi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2