ASN dianjurkan memanfaatkan transportasi umum, layanan transportasi daring, atau sepeda untuk aktivitas ke kantor.
Langkah ini disebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak ketidakpastian global, termasuk dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Aep menegaskan, kebijakan WFH tidak akan diberlakukan secara menyeluruh.
Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Instansi seperti DPMPTSP, Disdukcapil, sektor kesehatan, dan pendidikan dipastikan tidak termasuk dalam skema kerja jarak jauh.
Sebaliknya, penerapan WFH lebih memungkinkan untuk unit kerja yang bersifat administratif, seperti bagian Sekretariat Daerah yang tidak melayani publik secara langsung.





