Daerah

Yana Mulyana Sampaikan Dua Raperda Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Ini Fokus Bahasannya

×

Yana Mulyana Sampaikan Dua Raperda Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Ini Fokus Bahasannya

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa).
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa).

“Pemerintah Daerah kota Bandung berkomitmen untuk mendorong peran koperasi dan umkm (secara khusus usaha mikro) melalui kemudahan, pemberdayaan, pengembangan, pengawasan dan pelindungan koperasi dan usaha mikro. Ini juga agar dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan hak dan tanggung jawab bagi pemerintah dan masyarakat,” jelas Wali Kota Bandung.

Tak Hanya itu, Lembaran Kota Tahun 2022 disampaikan Wali Kota Bandung dalam rangka penguatan struktur permodalan dan/atau peningkatan kapasitas usaha perusahaan perseroan daerah bandung infra investama telah ditetapkan peraturan daerah kota bandung nomor 2 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kota kepada perusahaan perseroan daerah Bandung infra investama berupa tanah.

Baca Juga:  Geulisan: Gerakan Menulis Al-Quran Kota Bandung untuk Generasi Unggul

Hal itu sehubungan dengan telah terbitnya surat keputusan menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional republik indonesia nomor 95/hpl/kem-atr/bpn/xii/2021 tentang pemberian hak pengelolaan atas nama PT. Bandung InfraIinvestama (perseroda) atas tanah di Kota Bandung yang terdapat perubahan luasan.

Baca Juga:  Warga Depok Diminta Waspadai Penipuan Modus Aktivasi IKD

“Perlu dilakukan perubahan penyertaan modal perusahaan perseroan daerah Bandung Infra Investama. Untuk itu Perda Kota Bandung nomor 2 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kota kepada perusahaan perseroan daerah Bandung Infra Investama berupa tanah perlu dilakukan perubahan,” jelas Yana.

Baca Juga:  Warga Ujung Berung Curhat Tingginya Harga Kebutuhan Pokok, Irawati Janjikan Hal Ini

Merespon penyampaian dua raperda tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan memastikan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan