DPRD Jabar

Anggota DPRD Jabar Ini Desak Aparat Tindak Pelaku Pungli Calon Pekerja di Karawang

×

Anggota DPRD Jabar Ini Desak Aparat Tindak Pelaku Pungli Calon Pekerja di Karawang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. (Foto: Istimewa).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. (Foto: Istimewa).

“Kebanyakan korbannya malah warga Karawang sendiri. Kami inginnya jangan sampai lah warga Karawang hanya menjadi penonton tumbuhnya industri di daerahnya sendiri. Dan ketika bekerja pun, jangan sampai ada pungli seperti ini,” ucap Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra tersebut.

Tidak sedikit, kata Ihsanudin, calon pekerja yang meminjam uang kepada keluarga dan kerabat demi membayar pungli tersebut. Lebih menyedihkan lagi, jika pekerja kontrak yang membayar pungli ini hanya dipekerjakan selama dua sampai tiga bulan, sehingga gajinya pun tidak mampu untuk dipakai membayar pungli tersebut.

Baca Juga:  Nia Purnakania: Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Penting Kemajuan Desa Wisata

“Kasihan kan para pekerja kita ini. Jadinya banyak juga yang malah bekerja di daerah lainnya yang relatif bebas pungli. Ironis ya, di daerah dengan jumlah industri yang besar tapi warga setempatnya malah bekerja di luar daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  Raker Rancangan Perubahan KUA PPAS, DPRD Jabar Minta OPD Mampu Berinovasi

Ihsanudin mengatakan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar pada 2018, setidaknya ada 1.762 perusahaan di Karawang. Ia mengatakan pemerintah daerah pun sudah mengeluarkan peraturan supaya perusahaan-perusahaan di Karawang mempekerjakan warga Karawang minimal 60 persen dari keseluruhan pekerja.

Baca Juga:  Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024

“Kami minta pemerintah daerah menindak tegas pungli yang sangat merugikan masyarakat kita ini. Kami sebagai anggota dewan sering mendengar keluhan-keluhan seperti ini dari masyarakat,” tuturnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan