DPRD Jabar

Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Purwakarta

×

Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih saat sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Purwakarta
Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih saat sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Purwakarta
Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih saat sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Purwakarta
Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih saat sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Purwakarta

Melalui Perda ini, penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan dengan upaya untuk mendorong para stakeholders untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Masih banyak kasus yang merugikan anak, oleh karenanya dengan adanya perda perlindungan anak ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang,” imbuh legislator PDI Perjuangan Asal Dapil X Jabar Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

Baca Juga:  Tak Ingin Remaja di Purwakarta Terlibat Geng Motor, Edwar Zulkarnain Tegaskan Hal Ini

Iis menambahkan, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sudah konkrit memberikan rumusan bagaimana memberikan ruang untuk perlindungan anak.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang

Dalam Perda tersebut, diatur perihal pemenuhan hak anak, partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam perlindungan anak, pembinaan dan pengawasan anak, peran gugus tugas perlindungan anak di Kota/Kabupaten serta adanya kota layak anak di semua Kota/Kabupaten.

Baca Juga:  Gunung Bongkok Purwakarta Kebakaran, Damkar Terjunkan Petugas ke Lokasi

Dengan Perda ini maka pemerintah provinsi harus hadir di dalam mendampingi hak-hak anak.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3