DPRD Jabar

Bahas per Pasal, Pansus VI DPRD Jabar Matangkan Raperda RTRWP

×

Bahas per Pasal, Pansus VI DPRD Jabar Matangkan Raperda RTRWP

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RXWP3K ke dalam RTRW Tahun 2022-2024. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari bersama Pansus VI DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Tahun 2022-2024.

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Minta Pemprov Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Rapat kerja tersebut membahas Pasal Per Pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jabar tentang RTRW Tahun 2022-2024.

Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jabar Hasbullah Rahmad mengatakan, rapat kerja kali ini membahas terkait kerangka terlebih dahulu. Selanjutnya akan membahas secara detail terkait kebutuhan Raperda RTRWP ini secara matang.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

“Ya kita hari ini baru membahas kerangka pembahasan mekanisme insyaallah besok pagi mulai start pembahasan tentang konsentran, naskah akademik, terus lanjut masalah pasal per pasal,” kata Hasbullah di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat Senin, (21/2/22).

Baca Juga:  Mantan Ketua KPU Siap Maju di Pilkada Serdang Bedagai 2020

Hasbullah berharap, target dalam pembahasan tersebut bisa tuntas dalam tiga hari kedepan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan